PROFILE LBH BANDA ACEH

Latar Belakang Sejarah LBH Banda Aceh

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh di dirikan pada September 1995 dengan nama LBH Project Base Aceh. Berdasarkan mandat Dewan Pengurus YLBHI. Darwis,S.H yang mendapatkan mandat untuk mendirikan LBH Banda Aceh mengajak beberapa orang pengacara di Banda Aceh untuk terlibat di dalam kepengurusan, dan kemudian menjadi direktur yang pertama.

LBH Banda Aceh dibentuk untuk menjawab kondisi politik yang berberkembang dalam masa pemberlakuan status Daerah Operasi Militer (DOM) pada saat itu dengan banyaknya kasus-kasus penangkapan, penculikan dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap masyarakat yang dituduh terlibat dan mendukung separatis. YLBHI yang ikut terlibat dalam menangani kasus-kasus tersebut harus mengirimkan pengacara dari kantor-kantor LBH yang berkantor di luar Aceh. Pengiriman pengacara dari luar Aceh tersebut sangat tidak efisien dan tidak efektif dalam melakukan advokasi yang lebih strategis serta jangka panjang. Alasan tersebut menjadi basis analisis bagi YLBHI untuk membentuk LBH Project Base Aceh untuk melakukan program-program YLBHI di Aceh dengan isu khusus yang di batasi pada Civil and Political Right (Hak Sipil Politik).

Baca Selengkapnya...



Lihat (46) | Rabu, 30 Juni 2010 14:21:00

LBH Adakan Seminar Publik Tentang Pertambangan

Tapaktuan : LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan bekerjasama dengan LSM Yayasan Mata Air (YAMA) dan KAuM (Kajian dan Advokasi Hukum) mengadakan seminar tentang pertambangan yang bertajuk “Kebijakan Politik dan Ekonomi di Kabupaten Aceh Selatan atas Eksplorasi dan Eksploitasi Pertambangan”. Kegiatan seminar yang bertempat di kantor LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan ini dihadiri oleh 50 orang peserta yang berasal dari unsur pemerintahan, aparat penegak hokum, masyarakat, LSM dan wartawan. Materi seminar di isi oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Selatan, Rusman S...
Lihat (42) | Minggu, 27 Juni 2010 14:17:58

LBH Banda Aceh : "Penyiksaan Masih Terjadi di Aceh."

Banda Aceh : Tanggal 26 Juni merupakan Hari Anti Penyiksaan Internasional. Hari dimana umat manusia di seluruh dunia bersama-sama menyuarakan dukungannya kepada korban penyiksaan. Hari ini seharusnya dilihat sebagai pengingat bahwa penyiksaan di Aceh masih menjadi model dalam pencegahan terhadap kejahatan.Dalam Pasal 2 Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against Torture and Other Cruel Inhuman or Degrading Treatment or Punishment) menyebutkan, setiap negara peserta konvensi harus dapat mencegah kekerasan dalam wilayah jurisdiksinya, tanpa memandang apakah ter...
Lihat (41) | Minggu, 27 Juni 2010 14:15:23

LBH : "Tindak tegas oknum TNI pelaku penganiayaan..!

Kutacane : Tingkahlaku oknum Tentara Negara Indonesia (TNI) yang diduga dilakukan terhadap dokter Irfan Hamidi sungguh sangat disayangkan, dimana korban direndam dalam kubangan kerbau dan sambil dipukul, (serambi, jum’at 25 Juni 2010). Sebenarnya tugas dan peran fungsi TNI adalah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, sesuai dengan UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, bukan untuk melakukan penganiayaan terhadap masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Kutacane, ...
Lihat (46) | Minggu, 27 Juni 2010 14:11:43

LBH : Meneg BUMN (RUPS) segera Menuntaskan Pengalihan Aset

Terkait dengan tuntutan masyarakat Desa Blang Lancang dan Desa Rancong. LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe meminta agar Menteri Negara BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina untuk segera mengeluarkan izin pengalihan aset. Pasalnya, perjuangan tuntutan resettlement dari masyarakat Desa Blang Lancang dan Desa Rancong, Lhokseumawe sudah memakan waktu puluhan tahun."Meneg BUMN tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda soal itu. Sebab, janji pemukinan kembali (resettlemen) sudah didengungkan sejak tahun 1970-an, namun tak kunjung di realisasi...
Lihat (94) | Jum`at, 14 Mei 2010 22:11:19

Aturan Larangan PNS Berjenggot Melanggar HAM

Tapaktuan - Pelarangan Pegawai Negeri Sipil yang berjenggot masuk kantor merupakan kebijakan yang tidak mendasar dan melanggar HAM. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Bupati Aceh Selatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentang larangan masuk kantor bagi PNS yang berjenggot Selasa (12/5) lalu. Apa yang telah dikemukakan oleh Bupati Aceh Selatan tersebut sangatlah tidak rasional dan tidak mendasar. Bupati tidak menjelaskan atas adasar apa dan konteks apa melarang PNS berjenggot untuk masuk kantor. Kebijakan yang melarang PNS berjenggot tersebut jelas...

« Previous | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | Next » | »»»

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah

Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....

Selengkapanya »

Skandal Rp 20 Milyar Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....

Selengkapanya »

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......

Selengkapanya »

Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah ...

A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »