Tapaktuan - Elemen sipil dan Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan ( South Aceh
Institute/SAIn, LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan, KontraS dan HAMAS)
menyesalkan sikap pihak Eksekutif Kabupaten Aceh Selatan terkait
rekomendasi penutupan sementara operasional eksploitasi tambang bijih
besi oleh PT PSU di Menggamat.
Hal ini dikarenakan sudah dua
bulan lebih rekomendasi tersebut telah di serahkan pihak Legislatif
(DPRK) Aceh Selatan, namun hingga saat ini rekomendasi tersebut belum di
tindaklanjuti oleh Eksekutif, bahkan pihak eksekutif belum pernah
memanggil pihak PT. PSU dan KSU Tiega manggis untuk diminta pertanggung
jawaban.
Soal
pertambangan bijih besi itu sudah diparipurnakan dalam sidang khusus
DPRK Aceh Selatan tanggal 10 Maret 2011 lalu. Dalam sidang itu tiga dari
empat fraksi menyepakati pertambangan itu ditutup sementara.
Kejadian
ini sungguh sangat disesalkan, dimana aktivitas perusahaan eksploitasi
bijih besi tersebut terus melakukan aktivitas pertambangannya, padahal
pihak Legislatif sudah mengeluarkan rekomendasi untuk menutup sementara
pertambangan tersebut.
Kami Elemen Sipil dan HAMAS Kab.Aceh
Selatan mengecam keras pihak Eksekutif khususnya Bupati Aceh Selatan
sebab tidak menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pihak
legislatif. Sikap diam Eksekutif tersebut menjadi tanda tanya besar bagi
masyarakat dan kalangan luas, sebenarnya ada apa di balik kejadian ini,
apa ada konspirasi antara pihak perusahan dengan Eksekutif Aceh
Selatan, atau pihak Eksekutif terlalu takut dengan pihak PT. PSU..????
Ketidak
tegasan pihak Eksekutif ini dapat menurunkan citra pemerintah Husein -
Daska di mata masyarakat, pemerintah Husein –Daska bisa dianggap lebih
memihak kepada PT. PSU.
Oleh karena hal tersebut diatas, maka
kami elemen sipil dan HAMAS Kab. Aceh Selatan meminta agar Bupati Kab.
Aceh Selatan segera menjalankan dan menindaklanjuti hasil rekomendasi
dari Legislatif terkait penutupan sementara pertambangan PT. PSU dan
mendesak PT. PSU untuk tidak melakukan aktivitas eksploitasinya sebelum
ada keputusan resmi dari pemerintah Kab. Aceh selatan.
Perwakilan Elemen Sipil Dan Mahasiswa Aceh Selatan
| LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan Zul Azmi, SH (Koordinator) |
South Aceh Institute (SAIn) Adi Darmawan (Koordinator) |
|
KontraS Aceh Selatan |
Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan Muhammad. Basir |
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...
Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....
Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......
Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........
