Uang SPP Menunggak, Ijazah Anak Ditahan
Rabu, 18 Mei 2011 16:44:55 - oleh : admin

Meulaboh – Pengambilan Ijazah anak ditolak sekolah. Akibatnya, Maimun (49), wali murid yang mengaku warga Ujung Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (27/4), melaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, meminta bantuan agar dapat mengambil surat tanda tamat belajar tersebut.

Maimun, lelaki lanjut usia yang sehari – hari aktif dengan rutinitas penjual musiman (serabutan), mengaku hasil pendapatan dari usahanya sehari-hari tidak mampu menutupi uang tunggakan SPP anaknya Kiki Monita, seorang pelajar lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Meulaboh.

Hingga kini, Maimun mengaku masih belum mampu melunasi tunggakan SPP yang dikenakan terhadap anaknya, sampai Ijazah Kiki Monita masih ditahan oleh pihak sekolah. “Kata Bendahara MAN I Meulaboh anak saya tunggak uang SPP nya Rp 420 ribu. Tapi sudah saya cicil hingga tinggal 225 ribu. Tapi ijazah itu tetap belum boleh ambil juga,” ucap Maimun kemarin saat di LBH Banda Aceh Pos Meulaboh.

Kiki Monita merupakan pelajar Madrasah Aliyah Negeri I Meulabih, program Ilmu Pengetahuan Alam yang lulus pada tahun 2010. Namun, menungaknya uang SPP membuat ijazah siswi ditahan sekolahnya.

“Makanya saya datang ke LBH Banda Aceh Pos Meulaboh ini meminta agar bapak- bapak ini tolong dampingi, sebab jika diminta uang pun saya memang tidak ada,” kata Maimun lagi. Maimun mengaku penghasilan sehari – hari-nya tidak tentu, bisa mencapai Rp 100 ribu, bahkan bisa tidak ada sama sekali. Sementara ia memiliki lima orang anak, yang empat orang telah mengecap pendidikan di sekokah.

“Jadi baru Kiki yang tamat, kalau tiga orang laginya masih duduk di bangku sekolah.kondisi ekonomi, membuat saya terpaksa harus minta rekomendasi surat miskin dari desa agar pihak sekolah tidak perlu banyak mengharap dengan anak saya,” perjelasnya.

Koordinator LBH banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH, menerima laporan Maimun mengaku turut prihatin dengan masih adanya kondisi terseok-seok yang dialami warga Indonesia dalam mengecap pendidikan. “Padahal, dalam Undang – Undang telah sangat jelas jika setiap anak di negeri ini (Indonesia) berhak mendapatkan pendidikan.dan itu adalah tanggungjawab Negara untuk mencerdaskan generasi mudanya. Tapi kok masih ada yang Ijazah ditahan seperti ini ya?,” ujarnya, sambil bertanya.

Cepat Berkoordinasi
Menyikapi hal ini, Chairul Azmi SH mengaku akan melakukan koordinasi secepat munkin kepada Pihak MAN I Meulaboh, Departemen Agama Wilayah Kabupaten Aceh Barat, dan Dinas Pendidikan Aceh Barat guna mendapatkan klarifikasi terhadap masih tindakan penahanan ijazah terhadap seorang anak didik.

Ironisnya, Chairul Azmi SH menuturkan, berdasarkan pengakuan Maimun, di sekolah MAN I Meulaboh, kondisi penahanan ijazah murid tidak hanya ia alami semata, tapi juga ada dialami oleh pelajar lainnya. “Sepertinya, pihak terkait perlu mencari solusi terhadap masalah ini agar tidak berlarut-larut hingga dapat meresahkan murid yang ekonomi keluarga lemah,” jelasnya. (den)

Sumber : http://www.rakyataceh.com

Kamis, 28 April 2011

           

  ADVERTISEMENTS

Aceh Barat Lainya...

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Lagi, Koordinator LSM Jang Ko Penuhi Panggilan Penyidik...

Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...

Selengkapanya »

Gubernur Harus Evaluasi Menyeluruh Program JKA

Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....

Selengkapanya »

Tindak Tegas Oknum Jaksa Yang Melakukan Pemerasan

Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......

Selengkapanya »

Buka Pendidikan Ilegal, Bisa Diancam 10 Tahun Penjara

Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »