Ratusan Warga Demo KIP Dan DPRK Aceh Selatan
Selasa, 28 Agustus 2007 01:23:10 - oleh : admin

Ekses gagalnya sejumlah balon bupati/wakil bupati Aceh Selatan dalam seleksi tes uji baca Al Quran dua pekan lalu, mendapat reaksi dari tim sukses dan para pendukungnya. Buktinya, ratusan warga dari beberapa wilayah kecamatan, Senin (27/8), menggelar aksi demo di kantor KIP Jl. Sudirman, Tapaktuan dan gedung DPRK di Jalan Syech Muda Waly, Tapaktuan. Aksi demo berlangsung aman dan di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Aceh Selatan.

Dalam aksi, mereka menggelar sejumlah pamflet dan berorasi berbagai ungkapan ketidakpuasan mereka terhadap hasil uji baca Al Quran. Mereka menuding KIP tidak adil dalam seleksi tes uji baca Al Quran terhadap balon bupati/wakil bupati di daerah penghasil pala.Sebelum meninggalkan KIP dan melanjutkan aksi ke gedung dewan, mereka juga menyerahkan sebuah pernyataan tertulis berisi tiga tuntutan. Ketiga tuntutan yakni segera dilakukan tes ulang baca Al Quran, bubarkan tim uji baca Al Quran serta bekukan KIP Aceh Selatan.

Menanggapi tuntutan itu, Ketua KIP Aceh Selatan H.Pindah didampingi penasehat hukumnya dari LBH Banda Aceh Kamaruddin, SH dan Sekretaris KIP Syaiful Azhar, SE kepada wartawan menegaskan kembali komitmennya, tes baca Al Quran tidak mungkin diulang karena pelaksanaannya telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Menurut Pindah, ketentuan pelaksanaan tes uji baca Al Quran tersebut adalah mengacu kepada keputusan KIP Nanggroe Aceh Darussalam, sehingga keputusan tim juri baca Al Quran bersifat mengikat dan tidak bisa diganggu-gugat.

Sebelumnya Ketua Panwaslih Aceh Selatan Suhaimi Salihin,S.Ag mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti otentik tentang indikasi terjadinya kecurangan dalam tes uji baca Al Quran, sehingga tidak cukup alasan untuk merekomendir diulangnya tes uji baca Al Quran itu.

           

  ADVERTISEMENTS

Aceh Selatan Lainya...

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Lagi, Koordinator LSM Jang Ko Penuhi Panggilan Penyidik...

Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...

Selengkapanya »

Gubernur Harus Evaluasi Menyeluruh Program JKA

Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....

Selengkapanya »

Tindak Tegas Oknum Jaksa Yang Melakukan Pemerasan

Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......

Selengkapanya »

Buka Pendidikan Ilegal, Bisa Diancam 10 Tahun Penjara

Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »