* Polda Metro Akan Periksa Sekda
LHOKSEUMAWE - Sejumlah elemen masyarakat Aceh Utara meminta bupati
setempat, Ilyas A Hamid, harus bertanggung jawab atas hilangnya uang
kas daerah sebesar Rp 20 miliar dari total Rp 220 miliar yang
didepositokan di Bank Mandiri Jelambar, Jakarta Barat. Masyarakat juga
meminta kasus penyalahgunaan uang tersebut diusut tuntas oleh pihak
kepolisian.
Sementara itu, Bupati Aceh Utara menyatakan dirinya siap diperiksa
terkait persoalan tersebut. Ia juga menepis kemungkinan adanya pejabat
Pemkab Aceh Utara yang terlibat membobol uang yang tak sedikit itu.
Sorotan terhadap bobolnya kas Aceh Utara di Bank Mandiri Jelambar
datang dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), LBH Pos Lhokseumawe, Jari,
Seurampak, FKM Aceh, dan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Lhokseumawe.
Tuntutan agar Bupati Aceh Utara bertanggung jawab juga disampaikan
anggota dewan, pakar hukum, dan masyarakat sipil lainnya. “Bupati dan
Wakil Bupati Aceh Utara harus bertanggung jawab karena persoalan ini
merugikan keuangan daerah. Kasus ini juga harus segera diungkap agar
pelakunya diketahui dan uang itu dapat digunakan kembali untuk rakyat,”
kata Koordinator MaTA, Alfian, didampingi Koordinator Bidang Advokasi
dan Kampanye, Baihaqi, kepada Serambi kemarin.
MaTA menilai, hilangnya kas daerah sebesar Rp 20 M itu merupakan bukti
bobroknya manajemen Pemkab Aceh Utara dalam mengelola keuangan.
Apalagi, kasus ini bukan yang pertama kali. Beberapa waktu lalu kasus
serupa pernah terjadi di Bank BPD Cabang Lhokseumawe.
“Kami curiga ada skenario yang sedang didesain untuk melakukan
kejahatan. Uang deposito itu dipindah-pindahkan dari bank ke bank
dengan tujuan mencari keuntungan yang paling besar,” kata Baihaqi.
Pernyataan senada disampaikan Yusuf Ismail dari Kantor Hukum Pase dan
Rekan di Lhokseumawe. Yusuf Ismail menilai tak mungkin Pemkab Aceh
Utara mendepositokan uang ke luar daerah, jika tidak ada iming-iming
atau keperluan tertentu.
“Pakai logika sajalah, ngapain deposito ke luar daerah? Pasti ada
fee-nya, karena bunga bank di luar daerah, terutama di Jawa, sangat
tinggi,” ketus Yusuf Ismail Pase. Hal senada disampaikan elemen sipil
yang terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Lhokseumawe, Jari,
Seurampak, dan FKM Aceh. Menurut mereka, uang itu didepositokan ke luar
daerah karena berharap keuntungan yang lebih besar dibanding bunga bank
di dalam daerah.
Seandainya dana itu disimpan di bank-bank daerah, meski bunganya kecil,
toh akan sangat bermanfaat. Sebab, selain mudah dikontrol juga bisa
memberdayakan masyarakat miskin melalui kredit pemberdayaan ekonomi,”
kata seseorang dari LBH Pos Lhokseumawe. Di sisi lain, elemen sipil
meminta Polda Metro Jaya benar-benar serius mengusut kasus tersebut.
Mereka juga meminta Kejati Aceh untuk mengumumkan ke publik hasil
penyelidikan terhadap indikasi penyelewengan bunga deposito Silpa APBK
Aceh Utara itu.
Anggota DPRK Aceh Utara, Ismed Nur Aj Hasan sangat menyayangkan
kebijakan Pemkab Aceh Utara mendepositokan uang daerah di bank luar
daerah. “Apalagi, dari dulu sudah pernah disorot dewan, tapi tetap saja
tak didengar,” kata Ismed.
Ia mengaku tak tahu persis bagaimana proses pendepositoan itu. Menurut
dia, jumlah uang yang dideposito Rp 420 miliar itu atas nama Bupati dan
Wakil Bupati Aceh Utara. “Tapi saya tidak tahu siapa yang depositonya
Rp 220 miliar, siapa pula yang Rp 200 miliar. Pokoknya, uang itu atas
nama mereka,” tandasnya.
Ismed juga menyesalkan alasan Pemkab Aceh Utara yang menyebutkan
deposito itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Bukan
begitu caranya menambah pendapatan daerah. Tapi berinvestasi, bukan
makan bunga bank,” sindir Ismed. Reaksi masyarakat di Aceh Utara dan
Kota Lhokseumawe setelah membaca berita tentang bobolnya rekening
Pemkab Aceh Utara itu, beragam. Banyak rumor beredar bahwa di dalam
kasus tersebut tidak terlibat Ilyas A Hamid dan wakilnya, tapi diduga
ada orang dekatnya yang terlibat.
Masyarakat berharap polisi mampu mengungkap secara jelas siapa dalang
pembobol rekening Pemkab Aceh Utara itu, karena tidak tertutup
kemungkinan kasus ini terkait dengan bobolnya rekening Pemda di BPD
Lhokseumawe beberapa waktu lalu sebesar Rp 1 miliar. “Kebobolan
rekening Pemkab Aceh Utara kedua kali ini lebih besar, yakni mencapai
Rp 20 miliar,” kata Fauzi Abubakar, mantan ketua Pemuda Muhammadiyah
Aceh Utara.
Tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang mengajak Bupati Ilyas A Hamid
menyimpan atau memindahkan rekening Pemkab Aceh Utara ke Bank Mandiri
Jelambar dengan berbagai alasan. “Padahal, kelompok itu sudah ada niat
buruk ingin menguasai dan menikmati hasil jarahannya yang membuat Aceh
Utara justru rugi besar,” ungkap Fauzi.
Siap diperiksa
Terkait bobolnya rekening Pemkab Aceh Utara di Bank Mandiri Cabang
Jelambar itu itu, Bupati Ilyas A Hamid menyatakan kalau dalam
penyidikan polisi ternyata dibutuhkan saksi dari pemkab, maka ia akan
kirim utusan ke Jakarta. “Saya sendiri kalau nanti dipanggil akan saya
penuhi panggilan polisi,” kata Ilyas.
Penjelasan itu disampaikan Bupati Ilyas menjawab wartawan saat ia
menghadiri pembukaan Lomba Kerja Siswa (PKS) se-Aceh Utara di
Lhoksukon. Menurut Ilyas, Pemkab Aceh Utara telah menyiapkan kuasa
hukum khusus di Jakarta, yakni Jafaruddin SH. “Segala sesuatu tanyakan
saja ke kuasa hukum Pemkab Aceh Utara,” ujarnya.
Namun, Ilyas memberikan sedikit penjelasan bahwa terkait bobolnya
rekening Pemkab Aceh Utara itu tak ada pejabat pemkab yang terlibat.
“Jika ada nanti pejabat ikut terlibat, maka akan saya serahkan kepada
hamba hukum. Penjahat tidak akan mendapat perindungan,” tegas Ilyas A
Hamid. Menurut Ilyas, menyimpan uang di Bank Mandiri sesuai dengan
prosedur dan bukan sebuah kesalahan. Hanya saja, sekarang ini terjadi
musibah, meski awalnya semua itu dilakukan dengan niat baik.
Akan diperiksa
Sementara itu, Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan kasus
bobolnya Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat, sebesar Rp 220
miliar pada rekening Pemkab Aceh Utara. Tidak tertutup kemungkinan
Sekda Aceh Utara, Syahbuddin Usman, akan dimintai keterangan karena
pencairan dana tersebut dilakukan atas nama dirinya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chryshnanda DL, menjawab Serambi kemarin di Jakarta mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan
pemeriksaan secara intensif Kepala Cabang Bank Mandiri Jelambar. “Kami
akan kembangkan penyelidikannya, termasuk memeriksa saksi-saksi lain,”
ujarnya. Menurut Chriys, sejauh ini penyidikan masih seputar kewenangan
kepala cabang yang mencairkan dana begitu besar. “Sebab, bukan
kapasitas dan wewenangnya untuk mencairkan dana sebesar itu,” sebut
Chrys.
Keterangan sementara menyebutkan, dana milik Pemkab Aceh Utara itu
dicairkan dua kali atas nama Syahbuddin Usman. Pencairan pertama pada 5
Mei 2009 sebesar Rp 190 miliar dan kedua pada 6 Mei 2009, sebesar Rp 30
miliar. “Belum diketahui dana Pemkab Aceh Utara kenapa disimpan di Bank
Mandiri Jelambar,” ujar Chrys.
Menurutnya, pembobolan dana dalam jumlah besar seperti itu tak mungkin
dilakukan dengan cara konvensional. “Pastilah menggunakan teknologi,
mengingat yang dibobol jumlahnya tidak sedikit. Ada yang hilang dari
account itu, ini bukan dengan cara konvensional. Diduga ada
keterlibatan orang dalam,” terang Chrys. Sampai kemarin pihak
kepolisian belum menentukan tersangka kasus ini. Kepala Cabang Bank
Mandiri Jelambar yang diperiksa secara intensif sejak hari Rabu (13/5)
belum dinyatakan sebagai tersangka. “Kita masih mintai keterangannya,”
kata Chrys.
Polisi juga masih mengejar pelaku lain yang diduga berkomplot melakukan
pembobolan. Dana yang berhasil diselamatkan Rp 186 miliar dari Rp 220
miliar yang dibobol. Belum diperoleh alasan kenapa Pemkab Aceh Utara
menyimpan danaya dalam jumlah besar di bank tersebut. “Itu juga akan
kita selidiki,” kata Chrys.
Usut tuntas
Wakil Ketua DPR Aceh, Raihan Iskandar, yang sedang berada di Jakarta
mengaku sangat kaget mendengar kasus tersebut. “Mudah-mudahan ada
kejelasan kenapa dana tersebut disimpan di Jakarta. Untuk apa dan dana
apa?” ujar Raihan. Raihan mengimbau Pemerintah Aceh agar menyimpan
dananya di Aceh, dengan begitu dana tersebut beredar di Aceh. Ia juga
mengingatkan BPD Aceh agar mempermudah penyaluran kredit masyarakat.
“Selama ini kita dengar BPD membeli sertifikat Bank Indonesia di
Jakarta,” katanya. Menurut Raihan, sangat ironi karena masyarakat di
Aceh masih banyak yang miskin, tapi pemerintahnya menyimpan uang di
Jakarta. “Kita harapkan masalah ini diusut tuntas oleh pihak berwajib,”
seru Raihan yang tahun ini terpilih menjadi anggota DPR RI dari PKS. (saf/ib/bah/fik)
Sumber : Serambi
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...
Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....
Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......
Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........
