Tim Tinjau Lahan Sengketa Di Aceh Selatan
Senin, 28 Juli 2008 15:09:08 - oleh : admin

TAPAKTUAN. Tim fasilitasi penyelesaian sengketa tanah dan konflik pertanahan, Profinsi Nanggro Aceh Darussalam, Rabu (23/7), meninjau lahan sengketa anatara masyarakat dengan Polri, di desa Ie Jerneh, Kec. Trumon Timur Kab. Aceh Selatan.

Kehadiran Tim kecil dikoordinir Izwar dan bertugas di lima kabupaten, termasuk aceh selatan, selain meninjau lokasi dari jarak dekat juga menggelar pertemuan dengan masyarakat di meunasah Desa Ie Jerneh, sekitar 120 kilometer dari tapaktuan ke medan.

Pertemua dalam rangka menghimpun masukan, data – data dan dokumen dari semua pihak. Data yang di peroleh akan di rumuskan dalam tim besar yang ada di Banda Aceh.

Pertemuan di hadiri Bupati Aceh Selatan di wakili Asisten Tatapraja H. Nasurrurman, SH dan Kapolres AKBP Drs. Cahyo Budisiswanto serta Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Alhamda. SH.I , Selaku Kuasa Hukum masyarakat Ie Jerneh, sebelumnya, tim telah melakukan pertemuan dengan Unsur Muspida Aceh Selatan di Tapktuan.

Dalam pertemuan di pandu Nasrrurahman, Koordinator Tim A Fasilitas Penyelesaian Sengketa dan Konfil Pertanahan NAD, Izwar mengatakan kehadiran nya beserta lima rekan nya hanya untuk menghimpun data dan masukan dari semua pihak.

Menurutnya dalam tim besar nanti, selain pengarahannya Gubernur Irwandi Yusuf, juga terlibat semua unsur di antaranya dari Kodam Iskandar Muda, Polda NAD, BPN, Pakar Hukum dan Dari elemen terkai lainnya.

Sementara Alhamda, kuasa hokum masyarakat Ie Jerneh, menyampaikan apresiasinya atas upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus sengketa tanah ini, melalui penjajakan lapangan serta memproleh keterangan dari semua pihak.

Pasalnya, masyarakat dalam penguasaan tanah selama ini melalui sitem hak ulyat desa kemudian menjadi lahan pertanian. Masyarakat telah menyampaikan keluhan, sehingga tim dapat memproleh keterangan tidak simpang siur.

Keinginan masyarakat untuk memproleh kembali lahan pertanian mereka untuk bercocok tanam begitu tinggi. Karenanya ia berharap sengketa ini dapat diselsaikan secara bermatabat sehingga melahirkan win – win solution.

Senada dengan Alhamda, Nasrrurahman yang turut mendapangi tim dalam peninjauan itu mengatakan sesuai harapan Bupati Husin Yusuf bahwa penyelesain persoaalan tanah di Trumon Timur itu, hendaknya dapat terwujud melalui musyawarah dan mufakat.

Sumber : Waspada
Edisi : 26 Juli 2008

           

  ADVERTISEMENTS

Aceh Selatan Lainya...

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Lagi, Koordinator LSM Jang Ko Penuhi Panggilan Penyidik...

Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...

Selengkapanya »

Gubernur Harus Evaluasi Menyeluruh Program JKA

Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....

Selengkapanya »

Tindak Tegas Oknum Jaksa Yang Melakukan Pemerasan

Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......

Selengkapanya »

Buka Pendidikan Ilegal, Bisa Diancam 10 Tahun Penjara

Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »