TAPAKTUAN. Tim fasilitasi penyelesaian
sengketa tanah dan konflik pertanahan, Profinsi Nanggro Aceh
Darussalam, Rabu (23/7), meninjau lahan sengketa anatara masyarakat
dengan Polri, di desa Ie Jerneh, Kec. Trumon Timur Kab. Aceh Selatan.
Kehadiran Tim kecil dikoordinir Izwar dan bertugas di lima
kabupaten, termasuk aceh selatan, selain meninjau lokasi dari jarak
dekat juga menggelar pertemuan dengan masyarakat di meunasah Desa Ie
Jerneh, sekitar 120 kilometer dari tapaktuan ke medan.
Pertemua dalam rangka menghimpun masukan, data – data dan dokumen
dari semua pihak. Data yang di peroleh akan di rumuskan dalam tim besar
yang ada di Banda Aceh.
Pertemuan di hadiri Bupati Aceh Selatan di wakili Asisten Tatapraja
H. Nasurrurman, SH dan Kapolres AKBP Drs. Cahyo Budisiswanto serta
Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Alhamda. SH.I , Selaku Kuasa
Hukum masyarakat Ie Jerneh, sebelumnya, tim telah melakukan pertemuan
dengan Unsur Muspida Aceh Selatan di Tapktuan.
Dalam pertemuan di pandu Nasrrurahman, Koordinator Tim A Fasilitas
Penyelesaian Sengketa dan Konfil Pertanahan NAD, Izwar mengatakan
kehadiran nya beserta lima rekan nya hanya untuk menghimpun data dan
masukan dari semua pihak.
Menurutnya dalam tim besar nanti, selain pengarahannya Gubernur
Irwandi Yusuf, juga terlibat semua unsur di antaranya dari Kodam
Iskandar Muda, Polda NAD, BPN, Pakar Hukum dan Dari elemen terkai
lainnya.
Sementara Alhamda, kuasa hokum masyarakat Ie Jerneh, menyampaikan
apresiasinya atas upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus sengketa
tanah ini, melalui penjajakan lapangan serta memproleh keterangan dari
semua pihak.
Pasalnya, masyarakat dalam penguasaan tanah selama ini melalui
sitem hak ulyat desa kemudian menjadi lahan pertanian. Masyarakat telah
menyampaikan keluhan, sehingga tim dapat memproleh keterangan tidak
simpang siur.
Keinginan masyarakat untuk memproleh kembali lahan pertanian mereka
untuk bercocok tanam begitu tinggi. Karenanya ia berharap sengketa ini
dapat diselsaikan secara bermatabat sehingga melahirkan win – win
solution.
Senada dengan Alhamda, Nasrrurahman yang turut mendapangi tim dalam
peninjauan itu mengatakan sesuai harapan Bupati Husin Yusuf bahwa
penyelesain persoaalan tanah di Trumon Timur itu, hendaknya dapat
terwujud melalui musyawarah dan mufakat.
Sumber : Waspada
Edisi : 26 Juli 2008
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...
Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....
Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......
Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........
