Temuan Indikasi Korupsi di Lhokseumawe ke Jaksa
Jum`at, 18 Juli 2008 15:02:52 - oleh : admin

* Jumlahnya Capai Rp 38,3 Miliar

LHOKSEUMAWE -
LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menemukan adanya indikasi korupsi di Kota Lhokseumawe pada tahun 2003-2007 mencapai Rp 38,3 miliar. Temuan itu secara resmi telah diserahkan Ketua LSM MaTA, Alfian, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe yang diterima langsung oleh Kajari setempat, Tomo SH, kemarin.
Alfian didampingi Ketua LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, Zulfikar di hadapan Kajari memaparkan sejumlah item yang diduga telah terjadi penyelawengan. Dirincikan, pada tahun 2003-2004 indikasi korupsi mencapai Rp 19,3 miliar. Jumlah itu meliputi kas bon tahun 2003 Rp 304,7 juta dan tahun 2004 Rp 3,5 miliar, pembayaran belanja diluar belanja gaji pegawai/personalia yang melampaui anggaran Rp 147,3 juta, dan penerbitan SPM yang mendahului pengesahan APBK 2004 Rp 5,4 miliar.

Selain itu, penghasilan tetap pimpinan dan anggota DPRK Rp 1,048 milia, pembayaran tunjangan kesehatan pimpinan dan anggota DPRK Rp 662,5 juta, realisasi penunjang operasional Walikota Lhokseumawe tahun 2004 Rp 400,5 juta, pengeluaran untuk bantuan penyelesaian konflik Rp 4,5 miliar, penggunaan belanja tidak tersangka Rp 1,16 miliar, penyertaan modal pada Bank BPD Aceh Rp 500 juta, bantuan modal usaha melalui program pemberdayaan ekonomi rakyat Rp 1,16 miliar belum disalurkan, serta pengeluaraan bantuan keuangan pada kelompok pembangunan masyarakat Rp 500 juta belum didukung bukti yang lengkap dan sah.

Item lain yang terindikasi korupsi, sebut Alfian, adalah biaya pembebasan lahan parkir truk tahun 2005 di samping Hotel Lido Graha Cunda senilai Rp 1,5 miliar, indikasi penyimpangan pada belanja bagi hasil dan bantuan keuangan tahun 2006 Rp 10,8 miliar, bantuan keuangan pemerinmtah desa Rp 3,4 miliar, bantuan bagi kaum duafa Rp 3,060 miliar, bantuan kepada KIP RP 4,319 miliar, biaya penunjang kegiatan pimpinan dan anggota Rp 310 juta tahun 2005.

Selanjutnya, kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan angota DPRK Rp 135 juta pada tahun 2005, dan dana school grant dan life skill tahun 2006 Rp 550 juta dan Rp 50 juta untuk SMP di Kota Lhokseumawe. Selain itu, lapor Alfian, dan BOS tahun 2006 dan 2007 belum dapat dipertanggtungjawabkan Rp 1,7 miliar, serta pembebasan tanah di Blang Panyang pada tahun 2007 seluas dua hektare sebesar Rp 6 miliar.

“Penngggunaan anggaran untuk pos-pos tersebut terindikasi korupsi antara lain karena ada dana yang sudah digunakan namun belum dapat dipertanggungjawabkan, jumlah dana yang dikeluarkan melampaui anggaran, penyaluran dana tak tepat sasaran, penyertaan modal tak didukung bukti kepemilikan yang sah, serta ada bantuan yang belum disalurkan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Alfian juga mengemukan, dari sekian item itu sebenarnya sudah pernah diserahkan pihaknya ke Kajari Lhokseumawe terdahulu. Namun, katanya lagi, tindak lanjutnya tidak jelas. Karema itu, ia berharap kepada Kajari baru, item demi item indikasi korupsi itu dapat diusut tuntas.

Kajari Lhokseumawe Tomo, menyampaikan berterimakasih atas kerjasama LSM MaTA yang telah menyerahkan temuan indikasi korupsi itu kepada pihaknya. “Kami akan berupaya semaksimal untuk untuk menindaklajuti laporan tersebut, serta hasil pengusutannya akan dipublikasi kepada publik,” janji Kajari.(bah)

Sumber Berita : Serambi Indonesia
Edisi : 18 Juli 2008

           

  ADVERTISEMENTS

Lhokseumawe Lainya...

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Lagi, Koordinator LSM Jang Ko Penuhi Panggilan Penyidik...

Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...

Selengkapanya »

Gubernur Harus Evaluasi Menyeluruh Program JKA

Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....

Selengkapanya »

Tindak Tegas Oknum Jaksa Yang Melakukan Pemerasan

Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......

Selengkapanya »

Buka Pendidikan Ilegal, Bisa Diancam 10 Tahun Penjara

Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »