Manusia sebagai khalifah dimuka bumi, kerusakan atau kelestarian alam (bumi)
tergantung dari bagaimana manusia mensikapinya”.
Pada
dasawarsa terakhir ini, masalah lingkungan banyak mendapat sorotan dari
berbagai kalangan. Masalah lingkungan hidup menjadi isu global,
dikarenakan dampaknya sangat berpengaruh pada penghuni bumi. Tidak
adanya keseimbangan alam yang semakin merata, menjadikan bencana
dimana-mana. Namun bencana demi bencana yang berdatangan, hampir
rata-rata merupakan buah dari perilaku penghuni bumi sendiri yang
beridentitaskan manusia. Manusia semakin rakus serta tidak terkendali
dalam berbagai hal, seiring dengan berubahnya pola pikir kebanyakan
manusia, yakni dari pola pikir yang sederhana ke pola pikir yang
modern, hal ini terjadi dikarenakan pilihan modern dianggap merupakan
yang masuk akal dan maju. Selanjutnya gerakan perubahan pola pikir
manusia tersebut tentu tidak disertai dengan pemikiran yang matang
serta efeknya, yang ada hanya ikut-ikutan karena menjadi trend masa
kini.
Secara umum beberapa faktor penyebab kerusakan lingkungan yaitu
perkembangan teknologi yang sangat pesat, yang diikuti penggunaan
secara masaal dari produk teknologi modern. Modernisasi dibidang
teknologi dan industri sebagai salah satu senyawa pembangunan ternyata
lebih banyak memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap
keseimbangan alam. Hal ini dikarenakan dengan teknologi yang tinggi,
kemampuan manusia untuk mengeksploitasi sumberdaya alam semakin mudah.
Hutan dirambah habis-habisan, areal serapan dijadikan lahan pemukiman,
sawah–sawah nggak ada lagi, yang dulunya hijau sekarang menjadi lahan
pemukiman.
Dengan kondisi demikian, bisa di bayangkan kalau nanti seandainya
air tidak bisa lagi diminum, udara dan suhunya tidak normal lagi, tanah
tidak lagi subur, ketakutan menghantui diri kita semua. Apakah itu
semua nggak terpikirkan akan terjadi apabila kita semua diam saja ?
Tentu itu semua merupakan akibat dari era industrialisasi yang menggila
saat ini, dan itu merupakan bentuk kewajaran bahkan resiko yang akan
kita hadapi bersama bila semua itu akan terjadi.
Karena semua nya tahu bahwa polusi terbesar di permukaan bumi ini
merupakan hasil dari industri dan meningkatnya ideologi kapitalis (kalau gak tahu bacalah buku). Bahkan para aktor kepanjangan ideologi kapitalis telah masuk ke
pedalaman, hal ini terlihat bagaimana para aktor cukong kayu
memanfaatkan masyarakat lokal untuk mengeruk potensi sumber daya alam
di sekitarnya dengan dalih kesejahteraan ekonomi. Apa yang terjadi
selanjutnya, yakni eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan,
serta berubahnya sistem nilai budaya masyarakat dalam memperlakukan
sumber daya alam di sekitarnya. Padahal banyak orang sering berasumsi
bahwa Kearifan lokal itu bisa mempertahankan dan menjadi pagar utama
dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Namun ternyata tidak mampu dan
tidak kuat melawan arus pola pikir manusia modern.
Kalau demikian wajar saja, banjir dan longsor menjadi tradisi
ketika musim hujan sehingga seringkali merugikan rakyat bahkan
merenggut korban, lihat data korban banjir selama sepekan di Nanggroe
Aceh Darussalam (8-16 Des 2007) . Bahkan daerah perkotaan yang
kita bilang daerah yang sudah maju harus juga menanggung luapan air,
hal itu semua terjadi dikarenakan kurangnya lahan serapan, tetapi lain
cerita kalau musim kemarau, bencana kekeringan menjadi berita yang
menghangatkan telinga. Lagi-lagi hal ini terjadi dikarenakan akibat
dari kurangnya keseimbangan alam (hutan). Dan yang paling disayangkan
yakni air PDAM yang tidak mengalir ke masyarakat di karenakan kurangnya
pasokan air. Padahal air PDAM merupakan harapan satu-satunya bagi warga
kalau terjadi kekeringan. PDAM sendiri merupakan industri pengelolaan
air, yakni air sungai diolah menjadi air yang bisa dikonsumsi
masyarakat sehingga layak untuk diminum.
Tuntunan Agama Tidak Diperhatikan
Agama merupakan sebuah kepercayaan yang menuntutun manusia untuk
mempercayainya dan menjalankan ajarannya, apalagi di Indonesia yang
mayoritas penduduknya diwajibkan untuk memeluk agama hal ini tercantum
dalam falsafah hidup bangsa Indonesia (pancasila) yakni sila
pertama. Begitu juga dengan agama-agama yang diakui oleh negara, yang
mana semua agama mempunyai kitab suci yang masing-masing menuntut
umatnya untuk bersifat arif terhadap alam.
Agama Islam menyatakan bahwa bumi dan segala segala sesuatu yang tersimpan di dalamnya diciptakan Tuhan untuk manusia; “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan
Dia berkehendak menciptakan langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit.
Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Baqarah:29). Begitu
juga pendapat para ilmuwan lingkungan hidup menyatakan agar
memperhatikan keseimbangan alam dalam memanfaatkan sumber daya alam.
Eksploitasi alam secara berlebihan dan tanpa aturan akan menyebabkan
krisis lingkungan, sebagaimana dengan seruan-Nya “Dan Kami telah
menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami
tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran.” (Al Hijr:19)
Dengan demikian pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan
dampak-dampak kerugian (negatif) yang terjadi terhadap lingkungan. Kita
semua harus menghentikan berbagi bentuk semena-mena yang dilakukan oleh
siapa pun kalau tidak memperhatikan kondisi lingkungan. Jangan sampai
kasus-kasus pencemaran lingkungan atau akibat dari perusakan lingkungan
menjadi dampak bagi kita semua, sebagai contoh kasus, mungkin masih
segar dipikiran kita bagaimana kasus New Mont terjadi yakni akibat dari
kecerobohan yang dilakukan oleh manusia dalam proses penambangan emas
yang menggunakan bahan kimia yang mana sisa bahan kimia dibuang begitu
saja ke laut, yang menyebabkan tercemarnya air laut dan teracuninya
makhluk hidup di laut. Akibatnya, manusia pun tidak bisa memanfaatkan
makhluk laut untuk kehidupannya.
Telah nampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena
perbuatan manusia. Supaya Allah SWT merasakan kepada mereka sebagian
dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali kepada jalan yang
benar. (Ar Ruum:41). Dalam ayat itu dikatakan, kerusakan lingkungan
akibat ulah tangan manusia yang perusak, dan akibat dari ulah perusakan
tersebut akan ditimpakan kepada manusia itu sendiri (baik yang merusak
secara langsung dan yang tidak terlibat secara langsung) agar menjadi
pelajaran supaya mereka kembali ke jalan yang benar. Selanjutnya
larangan agar tidak melakukan kerusakan lingkungan sesungguhnya sangat
tegas.”Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi, sesudah
(Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan
penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang
yang berbuat baik. (Al-A’ Raaf:56).
Namun faktanya ajaran agama yang ada tidak mampu untuk
mengendalikan lajunya kerusakan lingkungan di bumi Indonesia. Dengan
demikian menunjukkan bahwa ajaran agama hanya sebagai simbol belaka
untuk mengikuti kesadaran moral mayoritas, atau bisa jadi agama tidak
menguntungkan bagi pemeluknya sehingga mengabaikan anjuran agama. Kalau
umat beragama sudah tidak menjalankan kitab sucinya yang merupakan
pedoman dalam menjalankan kehidupan untuk mencapai kesempurnaan hidup,
maka terindikasi kitab suci hanyalah sebuah kitab yang tidak perlu
untuk di jalankan namun yang penting diletakkan yang rapi untuk
dijadikan hiasan dalam rumah. Padahal didalam berbagai kitab suci
banyak penjelasan dan hukumannya bagi orang-orang yang melakukan
perbuatan yang bisa mencelakakan orang banyak.
Jangan Berpangku Tangan
Kita semua sering mendengarkan betapa pentingnya menjaga
keseimbangan alam, apalagi kita sebagai orang yang nota benenya
mengerti akan kondisi sosial yang terjadi di masyarakat. Melihat
realita demikian kita tidak boleh untuk tinggal diam atau mengabaikan
persoalan (netral), dikarenakan dengan diamnya kita, maka secara tidak
langsung kita juga terlibat dalam membiarkan perusakan dimana-mana dan
kesewenang-wenangan para pemilik modal untuk melakukan penghancuran di
atas permukaan bumi. Apakah kita nggak risih mendengar berita tentang
bencana dimana-dimana seakan tidak ada habisnya. Sampai kapan kita
hanya berdiam diri? dan apakah kita harus bertahan menunggu bencana itu
menimpa diri kita? Dan ini merupakan pertanyaan untuk anda yang membaca
tulisan ini.
Maka dari itu, kita semua harus berfikir untuk memotong atau
memutuskan tali rantai dari permasalahan diatas atau setidaknya
mencegah, yang penting kita semua jangan hanya berpangku tangan untuk
menanggapi persoalan tersebut atau bahkan acuh tak acuh, karena kalau
kita hanya berdiam diri maka semakin banyak kejadian-kejadian bencana
yang akan terjadi ke depan. Dikarenakan pelaku kejahatan lingkungan
melakukan tindakan yang mengakibatkan rusaknya keseimbangan alam yang
selannjutnya menimbulkan bencana, dari bencana menimbulkan korban jiwa.
Maka dari itu bisa dikatakan bahwa pelaku kejahatan lingkungan lebih
kejam dikarenakan secara tidak langsung melakukan upaya pembunuhan atau
merusak harta benda secara massal. Hal ini bisa diancam dengan KUHP Bab
VII (Kejahatan Yang Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang Atau Barang). Namun, sayangnya pengadilan di negeri kita masih kurang percaya diri
berjalan di atas kebenaran dan keadilan, sehingga seringkali pertauran
atau perundang-undangan tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Dengan demikian kita tidak bisa sepenuhnya untuk berharap pada
pengadilan, kita semua bisa untuk melakukan tindakan demi kepentingan
kita semua. Dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia pasal 9 ayat 3 mengatakan : Setiap Orang berhak atas lingkungan
hidup yang sehat dan bersih. Namun, kalau kita semua tidak melakukan
aksi untuk lingkungan hidup maka jangan harap lingkungan hidup yang
sehat dan bersih tersebut akan terberikan. Mungkin kita selama ini
hanya bisa sedih dan menyesali kejadian yang menimpa
masyarakat-masyarakat yang tak berdosa. Tapi sayang, penyesalan itu
tidak ada artinya bila tidak ditindak lanjuti dengan perbuatan yang
bisa mencegah penyebab terjadinya bencana, dan ungkapan penyesalan
serta kesedihan itu artinya sama dengan omong kosong (bohong besar)
Dan ungkapan yang terakhir, yakni kita sebagai orang yang sering
mengklaim diri aktivis yang selalu mengobarkan semangat perubahan
(Agent of Change) seharusnya bisa memilah, mana persoalan yang harus
didahulukan dan mana persoalan yang bisa ditunda, lebih-lebih persoalan
yang nyata-nyata merupakan menjadi gantungan kehidupan kita. Dan kita
semua tahu bahwa alam itu merupakan sumber kehidupan kita semua. Kalau
sudah tahu seperti itu, apa yang salah kalau kita berbuat atau
bertindak untuk menjaga keseimbangan alam ??
Oleh : AINUL YAKIN
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...
Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....
Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......
Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........
