Jakarta (Sindo) - Pemerintah dinilai kurang
serius melakukan penegakan hukum. Hal itu terlihat dari sistem
penggaran pada institusi penegak hukum yang masih terfokus pada
pembiayaan gaji dan peningkatan sarana dan prasarana dibandingkan untuk
tugas penegakan hukum.
"Anggaran untuk penegakan hukum di sejumoah institusi masih
rendah", ujar anggota Divisi Advokasi dan Infestigasi Forum Indonesia
untuk Transparansi Anggaran (Fitra) AR Muttaqien kepada SINDO di
Jakarta kemarin. Berdasarkan catatan Fitra tahun 2007, hanya sekitar
18% dari anggaran Polri, sebesar Rp18,7 triliun, yang benar-benar
dialokasikan untuk bidang keamanan dan pengayoman. Presentase itu jauh
lebih kecil dibandingkan anggaran untuk pemenuhan hak dasar Polri
seperti gaji, honor, dan tunjangan mencapai 52%.
Sementara itu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
mencatat, alokasi dana bidang hukum dan HAM dalam APBN 2008 mencapai
12,39 triliun. Dari jumlah itu, alokasi untuk program pembinaan hukum
sebesar Rp 4,69 triliun. "Institusi yang mengelola dana itu harus
menerapkan secara nyata prinsip-prinsip transparansi dan
akuntabilitas", kata ketua YLBHI, Patra M Zen. (adam prawira)
Sumber : Seputar Indonesia
Edisi : 14 Januari 2008
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...
Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....
Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......
Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........
