Sabtu, 12 Januari 2008 15:57:05 - oleh : admin
Jakarta, Kompas - Ketua
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Patra M Zen
mengatakan, kekerasan bernuansa agama yang akhir- akhir ini kembali
marak terjadi bertentangan dengan demokrasi. Menurutnya, kekerasan itu
bertentangan dengan ciri-ciri demokrasi modern, yaitu toleransi,
pluralisme, dan menjunjung tinggi kesetaraan dan menentang
diskriminasi.
Patra mengungkapkan hal itu, Rabu (9/1) di Jakarta, seusai mendampingi advokad senior Adnan Buyung Nasution menerima jemaah Ahmadiyah di Kantor YLBHI Jakarta. Beberapa lembaga lainnya seperti LBH Jakarta, Kontras, TPKB, dan LBH Ampera turut menerima jemaah yang dipimpin oleh H Abdul Basid itu.
Dalam pertemuan itu ditegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menganut dan menjalankan agama dan keyakinannya. Beberapa waktu terakhir, beberapa kelompok masyarakat justru mencederai konstitusi itu.
Komnas HAM juga menerima laporan tentang perusakan dan pelarangan beribadah bagi jemaah Ahmadiyah di Manislor, Kuningan, Jawa Barat.
Sebelumnya, dalam sebuah diskusi di Kantor PB Nahdlatul Ulama, Jakarta, para tokoh agama seperti Musdah Mulia, H S Dillon, Dawam Rahardjo, dan Benny Susetyo berharap agar pemerintah kembali menegaskan sikapnya untuk menegakkan konstitusi. Dalam konteks itu pula, Presiden bertanggung jawab atas tegaknya konstitusi tersebut dan menjamin agar semua hal yang tercantum di dalamnya terselenggara dengan baik. (JOS)
Patra mengungkapkan hal itu, Rabu (9/1) di Jakarta, seusai mendampingi advokad senior Adnan Buyung Nasution menerima jemaah Ahmadiyah di Kantor YLBHI Jakarta. Beberapa lembaga lainnya seperti LBH Jakarta, Kontras, TPKB, dan LBH Ampera turut menerima jemaah yang dipimpin oleh H Abdul Basid itu.
Dalam pertemuan itu ditegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menganut dan menjalankan agama dan keyakinannya. Beberapa waktu terakhir, beberapa kelompok masyarakat justru mencederai konstitusi itu.
Komnas HAM juga menerima laporan tentang perusakan dan pelarangan beribadah bagi jemaah Ahmadiyah di Manislor, Kuningan, Jawa Barat.
Sebelumnya, dalam sebuah diskusi di Kantor PB Nahdlatul Ulama, Jakarta, para tokoh agama seperti Musdah Mulia, H S Dillon, Dawam Rahardjo, dan Benny Susetyo berharap agar pemerintah kembali menegaskan sikapnya untuk menegakkan konstitusi. Dalam konteks itu pula, Presiden bertanggung jawab atas tegaknya konstitusi tersebut dan menjamin agar semua hal yang tercantum di dalamnya terselenggara dengan baik. (JOS)
ADVERTISEMENTS
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...
Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....
Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......
Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........
