Isu HAM Jadi Komoditas Politik Menjelang Pemilu
Jum`at, 4 Januari 2008 15:41:21 - oleh : admin

Jakarta, Kompas - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengaku pesimistis dan khawatir terhadap prospek penegakan hak asasi manusia dan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Mereka tidak berani berharap banyak isu tersebut akan mengalami perbaikan atau kemajuan sepanjang tahun 2008.

Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers Proyeksi Penegakan HAM 2008, Kamis (3/1), yang digelar Koalisi Organisasi Nonpemerintah HAM dan Korban Pelanggaran HAM di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Para aktivis LSM bahkan memprediksi isu-isu tentang HAM dan penuntasan pelanggarannya di masa lalu hanya akan dijadikan komoditas politik, baik oleh pemerintah maupun para politisi dan partai politik. Apalagi mengingat pemilihan umum tinggal setahun lagi.

"Ada benarnya menjelang Pemilu 2009 yang terjadi adalah komoditisasi isu-isu HAM. Tentunya bukan untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada. Kondisi seperti itu juga diikuti inkonsistensi kebijakan serta ketidakmauan pemerintah dalam penyelesaian kasus yang ada," ujar Rafendi Djamin dari Human Rights Working Group (HRWG).

Selain HRWG, turut hadir pula sejumlah perwakilan LSM lain, seperti Ketua YLBHI Patra M Zen, Usman Hamid dari Kontras, rohaniwan Romo Sandyawan, Asfinawati dari LBH Jakarta, Rusdi Marpaung dari Imparsial. Hadir pula sejumlah perwakilan LSM lain, seperti Walhi, Demos, Arus Pelangi, Kalyanamitra, Infid, PBHI, dan Wahid Institute.

Lebih lanjut Rafendi memprediksi, ketidakmauan pemerintah menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu sekaligus bentuk ketidakkonsistenan kebijakan yang dibuat akan sangat terlihat, misalnya, dalam kasus Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste.

Menurut Rafendi, bulan Februari nanti KKP Indonesia-Timor Leste akan meluncurkan hasil laporan kegiatannya selama ini. Akan tetapi, dapat dipastikan laporan tersebut hanya akan semakin menegaskan tidak adanya akuntabilitas soal pelaku kekerasan seperti selama ini didesak dunia internasional dan para keluarga korban.

"Jadi, tidak aneh kalau isu HAM hanya akan dijadikan sebagai komoditas politik oleh para aktor politisi menjelang Pemilu 2009, terutama oleh mereka yang selama ini diduga kuat sebagai pelaku pelanggaran HAM masa lalu," tegas Rafendi.

Rohaniwan Romo Sandyawan Sumardji mengingatkan, terdapat satu cara untuk menghindari kemungkinan adanya upaya menjadikan isu penuntasan pelanggaran HAM sebagai komoditas politik. Kuncinya, menurut dia, adalah dengan mendahulukan akuntabilitas.

"Tidak hanya ke lembaga-lembaga negara, namun juga ke semua elemen masyarakat, termasuk LSM, untuk berani mengaudit diri sendiri dan bertanggung jawab secara publik kepada masyarakat," ujarnya. (DWA)


Sumber : Kompas, 4 Januari 2008

           

  ADVERTISEMENTS

News Lainya...

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Lagi, Koordinator LSM Jang Ko Penuhi Panggilan Penyidik...

Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...

Selengkapanya »

Gubernur Harus Evaluasi Menyeluruh Program JKA

Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....

Selengkapanya »

Tindak Tegas Oknum Jaksa Yang Melakukan Pemerasan

Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......

Selengkapanya »

Buka Pendidikan Ilegal, Bisa Diancam 10 Tahun Penjara

Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »