PROFILE LBH BANDA ACEH

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh di dirikan pada September 1995 dengan nama LBH Project Base Aceh. Berdasarkan mandat Dewan Pengurus YLBHI. Darwis,S.H yang mendapatkan mandat untuk mendirikan LBH Banda Aceh mengajak beberapa orang pengacara di Banda Aceh untuk terlibat di dalam kepengurusan, dan kemudian menjadi direktur yang pertama.
LBH Banda Aceh dibentuk untuk menjawab kondisi politik yang berberkembang dalam masa pemberlakuan status Daerah Operasi Militer (DOM) pada saat itu dengan banyaknya kasus-kasus penangkapan, penculikan dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap masyarakat yang dituduh terlibat dan mendukung separatis. YLBHI yang ikut terlibat dalam menangani kasus-kasus tersebut harus mengirimkan pengacara dari kantor-kantor LBH yang berkantor di luar Aceh. Pengiriman pengacara dari luar Aceh tersebut sangat tidak efisien dan tidak efektif dalam melakukan advokasi yang lebih strategis serta jangka panjang. Alasan tersebut menjadi basis analisis bagi YLBHI untuk membentuk LBH Project Base Aceh untuk melakukan program-program YLBHI di Aceh dengan isu khusus yang di batasi pada Civil and Political Right (Hak Sipil Politik).


Setelah 29 Kali Persidangan, Akhirnya Dua Aktivis Jang-Ko Divonis Tidak Bersalah
Takengen | Lintas Gayo – Dua orang aktivis anti korupsi di dataran tinggi Gayo, yang tergabung
di Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) Hamdani dan Idrus Syahputra,
akhirnya divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon
Kabupaten Aceh Tengah dalam kasus pencemaran nama baik Bupati Aceh
Tengah, Ir H Nasaruddin MM.Dalam
sidang yang digelar untuk ke-29 kalinya ini, Kamis (29/9/2011) hakim
memvonis bebas. Menurut majelis hakim, kedua terdakwa tidak terbukti
bersalah atas tuntutan telah melakukan pencemaran nama baik P...
Perusak Kantor Bupati Aceh Singkil Dituntut 6 Bulan
SINGKIL - Tiga terdakwa perusakan kantor bupati Aceh Singkil, Jaminuddin, H
Sairun, dan Rusli Jabat, dituntut enam bulan penjara, dikurangi masa
tahanan. Tuntutan tersebut dibacakan secara bergantian Jaksa Penuntut
Umum (JPU) Elianto dan Idam Kholid Daulay dalam sidang yang digelar di
Pengadilan Negeri (PN) Singkil, Rabu (28/9) siang.Sementara
terdakwa melalui pengacarnya, Ainul dari LBH Banda Aceh Pos Meulaboh,
menyatakan akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada Senin 3
Oktober mendatang. Sidang dipimpin Haki...
LBH : Kepolisian Tidak Profesional Usut Pemukulan Khatib
Meulaboh,
26/9 (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menilai kepolisian Pidie,
Provinsi Aceh, tidak profesional dalam mengusut kasus pengeroyokan
khatib Tgk Saiful Bahri, sehingga korban justru ditetapkan sebagai
tersangka. "Ini sebuah sikap yang tidak profesional dari pihak
kepolisian, kenapa khatib yang menjadi korban amukan segelintir orang
berkepentingan malah ditetapkan sebagai tersangka," kata Koordinator LBH
Meulaboh Rahmad Hidayat di Meulaboh, Senin.
Menurut
dia, keputusan seperti itu sangat melukai hati umat Islam dan bisa
mem...
Janda Konflik Tuntut Pembentukan KKR
MEULABOH - Desakan membentuk Komisi Kebenaran dan Konsiliasi atau KKR
kembali ditujukan kepada pemerintah Aceh. Puluhan janda korban konflik
di Aceh Barat, menuntut dibentuknya komisi tersebut untuk mengungkap
kebenaran atas pelanggaran HAM masa lalu, Senin (27/9).
Desakan puluhan janda itu disampikan dalam sebuah diskusi yang
diprakarsai LSM Flower Aceh, di Meulaboh. Puluhan peserta sangat
antusias dan berharap KKR dapat terwujud. "Saya tetap berharap
draf (KKR) ini bisa terbentuk di Aceh. Agar kematian suami dapat
terungkap dan saya bisa...
Pengunjung
Total hits
Bulan ini

Baca Selengkapnya...







Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...
Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....
Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......
Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........
